6 Tujuan Pernikahan Menurut Islam


 6 Tujuan Pernikahan Menurut Islam



Pernikahan merupakan salah satu impian bagi setiap orang untuk menghabiskan hidup dan menua bersama dengan kekasih idaman. Pernikahan itu bukan hanya berbicara tentang hubungan pria dan wanita yang diakui sah secara agama dan hukum negara, dan bukan pula tentang kebutuhan biologis laki-laki dan perempuan saja, pernikahan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan kondisi jiwa manusia, kerohanian (lahir dan batin), nilai-nilai kemanusian, dan adanya suatu kebenaran. 

Seperti yang tercantum di dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang berbunyi “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Maka,  pernikahan merupakan kewajiban dari kehidupan rumah tangga yang harus mengikuti ajaran-ajaran keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.

agar pernikahan bisa memberikan kebahagiaan sekaligus pahala karena sudah melaksanakan ibadah, setiap muslim perlu mengerti dan memahami beberapa tujuan pernikahan di dalam islam. 


1. Melaksanakan Perintah Allah

Melaksanakan perintah Allah merupakan tujuan utama dari pernikahan. Umat muslim akan mendapatkan pahala dan kebahagiaan jika melaksanakan perintah Allah. 

Tercantum di dalam Al-Quran Surah An - Nur ayat 32 :

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.


2. Melaksanakan Sunah Rasul

Seorang hamba dapat terhindar dari perbiatan zina dan mendapat pahala karena melaksanakan sunah rasol. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:


وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ  أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْر

Artinya: Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan istrinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan) lalu bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapat pahala?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala’ (HR. Bukhari dan Muslim).


3. Mencegah Dari Perbuatan Zina

Dengan pernikahan, kita bisa menjaga kehormatan diri, pandangan dan terhindar dari perbuatan zina . 


يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

Artinya : Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).


4. Menyempurnakan Separuh Agama

Para ulama mengatakan bahwa pada umumnya rusaknya suatu agama seseorang sering berasal dari kemaluan dan perutnya. Dengan bisa menjaga kemaluan dan perutnya agar terhindar dari perbuatan zina, sama halnya dengan menyempurnakan separuh agama Islam. Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasullah bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

Artinya : Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya. (HR. Al-Baihaqi).


5. Mendapatkan Keturunan

Pernikahan dilakukan oleh setiap umat muslim karena ingin mendapatkan keturunan. Harapan bagi setiap pasangan memiliki keturunan adalah agar menjadi penerus keluarga dan menambah kebahagiaan bagi rumah tangga. Dari Anas Ibnu Malik radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:  


وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ


Artinya : Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?


6. Membangun Keluarga Yang Bahagia

Pernikahan yang diiringi dengan  rasa bahagia dan hati yang tenang akan membuat kehidupan seseorang menjadi lebih tentram. Dengan begitu, bisa hidup bersama dan menua bersama hingga menghembuskan napas terakhir bersama pasangan. 

Tercantum di dalam Al-Quran Surah Ar - Rum ayat 21 :


 وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ


Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.


 fariha.enterprise merupakan jasa wedding organizer yang menyediakan Islamic Wedding Organizer, Makeup, Decoration, Catering, Music&MC, Video&Photo, semua kebutuhan pernikahan yang kamu butuhkan. Untuk berkonsultasi, kamu bisa langsung menghubungi kontak WhatsApp fariha enterprise.

Comments